Petinggi Polri Diduga Kecipratan Uang Aiptu Labora
ist.
"Ada dugaan gratifikasi," kata juru bicara keluarga Labora Sitorus, Wolter Sitanggang, kemarin. Kamis pekan lalu, Wolter membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Aliran duit haram tersebut terungkap setelah Pusat Pelaporan dan AnaliÂsis Transaksi Keuangan mencium adanya kejanggalan dalam transaksi di sejumlah rekening milik Labora sepanjang 2007-2012.
Selama periode tersebut, total transaksi mencapai Rp 1,5 triliun. Dalam transaksi-transaksi mencurigakan ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan, antara lain, menemukan adanya aliran dana ke sejumlah petinggi Kepolisian.
Labora, misalnya, beberapa kali menyetor secara tunai ke seorang petinggi di Kepolisian Daerah Papua. Jumlah yang disetor beragam, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 629 juta. Pada 7 Maret 2012 pukul 10.15 WIT, misalnya, Labora mengirim Rp 15 juta melalui Bank Mandiri Sorong ke seorang perwira petinggi tersebut.
Duit Labora juga diduga mengalir ke rekening Kepala Polres Raja Ampat Ajun Komisaris Besar Taufik Irfan, dengan nominal rata-rata Rp 50-100 juta. Taufik membantah menerima dana haram tersebut. "Maaf, ya, sedang rapat," kata Taufik mengelak. Belakangan, ia dicopot dari jabatannya.
Aliran duit Labora juga merembes hingga ke Mabes Polri. Sejak Januari 2012 hingga April 2013, Labora rutin menyetor Rp 60 juta kepada seorang perwira tinggi Direktorat Polisi Perairan Mabes Polri. Pada 20 Februari 2012, pukul 13.18 WIT, misalnya, Labora mengirim Rp 60 juta ke rekening perwira ini melalui Bank Mandiri Sorong.
Kepala Bidang Hubungan MaÂsyaÂrakat Polda Papua Komisaris Besar I Gede Sumerta Jaya membantah adanya aliran dana dari Labora kepada sejumlah anggota Polda Papua. "Benar atau tidaknya lihat di pengadilan," katanya.
Laboran kini mendekam di tahanan Polda Papua. Dia dijerat dengan sejumlah tuduhan, yaitu menimbun bahan bakar minyak ilegal, dugaan pembalakan liar, dan dugaan pencucian uang.
Semantara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelisik dugaan aliran dana yang mengalir dari Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus ke sejumlah petinggi kepolisian. "Kami akan telaah dulu," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. KPK, kata Busyro, akan mendalami laporan Labora, apakah masuk kategori dugaan gratifikasi atau suap.(hs)