Jumat 29 Januari 2016 || 08 : 08
WIB
Kategori :
Hukum
Penulis : 801 / Ulfa
Apartemen Green
Pramuka City Rawan Terhadap Tumbuh Kembang Anak
![]() | |
Security Apartemen Green Pramuka City saat diklarifikasi |
8GlobaliTa – Jakarta, Ketika kita memutuskan membeli sebuah
apartement, kita berharap tempat tersebut dapat dijadikan sebagai tempat
tinggal layaknya sebuah rumah. Pemilihan apartement seringkali lebih kepada
lokasinya yang berada di tengah kota, berbeda dengan rumah yang senantiasa
lokasinya pasti berada di pinggiran kota, khususnya di wilayah Jakarta, yang
penduduknya sudah padat dan notabene adalah tersisih oleh bangunan-bangunan
bertingkat seperti mal, perkantoran, kondominium, ruko, apartement dan
lain-lain.
Faktor utama
seseorang memutuskan menyewa atau membeli apartement sebagai pengganti rumah
tinggal adalah lebih kepada selain lokasinya di tengah kota, juga karena
berbagai fasilitas yang ditawarkan, seperti kolam renang, system pengamanan dan
keamanan 24 jam, dan lain-lain, bagi keluarga penyewa atau pembeli selaku
penghuni, juga memberikan rasa nyaman kepada para tamu penghuni, saat tuan
rumah menerima tamu. Karena sebagai mahluk social, manusia tanpa melihat ras,
suku dan agama, tak terlepas dari selalu berinteraksi.
![]() |
Gedung Apartemen Green Pramuka City Rawasari Jakarta Pusat |
Kenyamanan dan
keamanan itulah yang seringkali menjadi factor pilihan utama para penyewa
maupun pembeli. Sehingga rela membayar segala bentuk fasilitas yang ditawarkan
yang menjadi kebijakan dari perusahaan atau manajemen apartemen yang
bersangkutan.
Namun tidak semua
apartemen dapat memberikan kenyamanan dan keamanan sesuai promosi. Salah
satunya adalah Green
Pramuka City
yang berlokasi di Jakarta Pusat. Bagi para calon konsumen Apartement Green
Pramuka City, hendaknya berpikir ulang jika mau menyewa atau membeli Apartemen,
pasalnya, Rabu (27/01/2016) telah terjadi tindakan tidak menyenangkan terhadap
penghuni apartemen tersebut bahkan terhadap awak media.
Usut punya usut,
sebut saja Eko (Security Apartemen Green Pramuka City) telah mengusir enam
orang anak SMP dari kolam renang Apartemen tersebut, dikarenakan Reva (seorang
anak dari penghuni apartemen tersebut) mengajak kelima temannya untuk berenang
di Kolam renang yang ada di Wilayah apartemen sebagai fasilitas umum bagi
penghuni apartemen. Namun ungkapan dan perlakuan sang security Eko dinilai
tidak pantas oleh Eci, kakak Reva.
Berdasarkan
investigasi, saat ditemui awak media dihalaman parkir apartemen yang disewanya,
Kamis (28/01/2016), Eci menerangkan, “adik saya diusir dengan perkataan yang
tidak pantas didengar oleh anak seusianya,” …kamu tidak boleh berenang
disini rame – rame, disini hanya boleh berenang untuk tiga orang saja, kalau
tidak bisa diatur (diberi tahu) kamu buat Apartemen dan kolam renang sendiri…,”
ungkap Eci menirukan hardikan Eko (security Apartemen Green Pramuka City)
kepada adiknya Reva.
![]() |
Eci kakak Reva (saksi korban) konfirmasi kepada Indrias, (28/01/2016 |
“Saya tidak terima
cara dia (sekuriti Eko, -red.)
melarang adik saya, sebagai anak yang baru berusia sekitar 13-14 tahun, tentu
perkataan kasar Eko sangat berdampak buruk terhadap psikologis adik saya, oleh
karenanya saya akan laporkan hal ini kepada Komisi Perlidungan Anak Indonesia
(KPAI) dan Polres Jakarta Pusat unit PPA,” tegasnya kepada awak media.
Sementara itu, Chief
Security Apartement Green Pramuka Indrias S, saat ditemui wartawan di Basement
depan kantor manejemen, Kamis (28/01/2016) menjelaskan, “Saya tidak tahu secara
langsung kejadiannya, silakan mediasi dengan Eko anggota saya, jika benar
anggota saya salah kami akan tindak tegas dari surat peringatan (SP) ke 1-2
sampai pemecatan,” ujarnya singkat.
Namun keterangan
Indrias ini berbeda dengan saat dikonfirmasi oleh wartawan Sorot Keadilan, Zaenal Mappirewa Rabu (27/01) di
kantor manajemen Green Pramuka City, saat ditanya mengapa security
memperlakukan anak sekasar itu, Indrias hanya mengatakan, “anggota saya
sudah sesuai ‘SOP’,” Ujarnya seakan membela Eko kawan sekerjanya.
“Lalu apakah
benar Standart Operasional Prosedur (SOP) dengan menghardik anak anak kecil dengan
kasar itu yang dijalankan oleh manajemen dan pengelola apartemen Green Pramuka
City ?” SOP macam apa itu ya yang melakukan tindak pengamanan dengan
“kekerasan”, apalagi terhadap anak-anak di bawah umur ?? ” tanya Zaenal saat
kejadian, menanyakan hal tersebut dengan kapasitasnya sebagai wartawan dan
ingin mendapatkan keseimbangan berita sehingga harus investigasi ke lapangan.
Zaenal kepada awak
media di Kantor Sorot Keadilan Gedung Dewan Pers Jakarta Pusat menuturkan,
“Saya memperkenalkan diri bahwa saya selaku wartawan yang mendapat informasi
bahwa : ada enam orang anak SMP yang dibully disini, namun tanggapan Indrias
sangatlah diluar dugaan dan melecehkan profesi wartawan, “Bapak tidak perlu
‘gagah – gagahan’ dengan kartu Pers bapak, disini banyak wartawan dan
pengacara, saya tahu ‘cara – cara’ kerja wartawan yang sukanya ‘ cari – cari
persoalan’,” tutur Zaenal menirukan perkataan Indrias saat itu, saat
ditanya Standart Operasional Prosedur yang katanya sudah dijalankan dengan
benar.
![]() |
Awak Media di ruang SPKT Polres Jakarta Pusat (28/01/2016 |
Sementara itu, John,
Manager Property Apartemen
Green Pramuka
City, saat dikonfirmasi
beberapa awak media yang meminta kejelasan, malah menantang awak media supaya
melaporkan saja ke polisi perkara ini apabila merasa tidak senang. “Silahkan
saja kalian laporkan ke polisi kalau memang merasa tidak senang,” ujarnya
sambil melarang awak media memotretnya, saat dimintai keterangan dan
klarifikasi atas kejadian tersebut dikantornya di salah satu ruangan di basemen
gedung apartemen Green
Pramuka City,
Kamis, (28/01/2016).
Terkait hal
tersebut, Wakil Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia DPC – PWRI Jakarta
Utara, Rukmana, SPd.I mengatakan, “Sudah terjadi pelanggaran terhadap
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, terutama pasal 18. Hal ini
tidak boleh dibiarkan, karena Wartawan bekerja sudah sesuai dengan etika
jurnalistik bahkan melakukan check and recheck untuk keseimbangan pemberitaan.
Namun ada oknum yang diduga melakukan “penghinaan terhadap PROFESI WARTAWAN”.
Saya menghimbau kepada rekan-rekan media untuk bersatu agar profesi kita jangan
sampai direndahkan oleh oknum-oknum kerdil tersebut, Dewan Pimpinan Cabang
Persatuan Wartawan Republik Indonesia
siap mengawal proses hukumnya.” Ujarnya di kantornya jalan Yos Sudarso 57
Jakarta Utara, Kamis (28/01/2016), dengan nada kesal dan menyesalkan ucapan
penghinaan terhadap Profesi wartawan.
![]() |
Zaenal wartawan Sorot Keadilan |
Zaenal pun segera
bergegas melaporkan Indrias ke Polres Jakarta Pusat pada Kamis (28/01) untuk
ditindak lanjuti secara hukum. Pemred Media Sorot
Keadilan, Andi Mulyati, SH. mendampingi Zaenal wartawannya untuk melaporkan
kasus pelecehan wartawan dan menggelar konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat
(28/01/2016)
Di tempat terpisah,
Ketua Umum Persatuan Wartawan dan Media Massa Nusantara, LR Dewie S.Sos,
mengatakan Untuk menegakkan hukum terjaminnya profesi wartawan yang dilindungi
Undang-undang, sikap arogansi pihak sekuriti Apartemen Green Pramuka City harus
disikapi serius oleh seluruh yang berprofesi wartawan. Tidak hanya wartawan
media online dan cetak, tapi juga oleh seluruh media di nusantara, media terkenal
dan besar seperti televisi, karena sudah menyangkut harga diri dan martabat
profesi wartawan di seluruh Indonesia.
“Tindakan rekan
kita, Zaenal membawa kasus ini ke ranah hukum adalah hal yang tepat, mengingat
sikap arogansi yang dilakukan sekuriti apartemen Green Pramuka City, yang sudah
menyinggung dan merendahkan profesi wartawan ini sudah seharusnya mendapatkan
pelajaran yang pantas, apalagi seorang yang bukan wartawan mengaku-ngaku
mengetahui cara-cara kerja wartawan. Tindakan dan upaya Zaenal ini wajib kita
dukung, tidak hanya Zaenal, tapi siapapun yang membela dan menegakkan harkat dan
martabat dan harga diri profesi wartawan, wajib kita dukung,” ungkapnya penuh
penegasan.
Apabila benar
Standart Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan
Apartemen Green
Pramuka City
seperti yang dikatakan Indrias, kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berniat
ingin menyewa atau membeli Apartemen
Green Pramuka
City, sungguh sangat
perlu berhati hati. Agar berpikir ulang beribu kali untuk tidak tinggal di
sebuah komunitas yang penuh dengan kekerasan yang dapat merugikan kehidupan
bersosial. Untuk mengantisipasi hal-hal
yang tidak diinginkan, menyangkut keselamatan diri, khususnya terhadap
anak-anak di bawah umur yang masih rentan dan labil yang bisa berpengaruh
terhadap perkembangan mental, psikis, emosional, psikologis, etika, budaya
sopan santun, tutur kata dan lain-lain.
![]() |
Beberapa awak media dari berbagai organisasi wartawan siap mem "back- up" |
Awak Media dari Berbagai
organisasi Wartawan dan Media Nusantara bersatu menginvestigasi para
pelaku yang diduga telah melecehkan profesi wartawan. Solidariatas pekerja
media baik cetak, elektronik maupun online dan Televisi yang siap mem”back-up”
pelecehan profesi wartawan patut diacungi jempol. Hidup Jurnalis . #Save
Journalist. (8GlobaliTa - 801/Ri2)
Follow beritanya di www.8globalita.com link www.8globalita.blogspot.com
link @8globalita_801 link
@kk_viga link Facebook : Globalita Globalita.
Kirimkan pesan anda ke email kami di : kk_viga@yahoo.co.id atau delapanglobalita@yahoo.co.id