Jumat 29 Januari 2016 || 04 : 13
WIB
Kategori :
Peristiwa
Penulis : 801 / Ri2
Security Green
Pramuka City Lecehkan Profesi Wartawan
![]() |
Indrias, Security Apartemen Green Pramuka City |
8GlobaliTa -
Jakarta, Berawal
dari ucapan dan sikap arogansi yang dipertontonkan security Green Pramuka City
berinisial E, kepada kepada Reva, anak usia dibawah umur, yang merupakan adik Eci, salah
satu penghuni apartemen Green Pramuka City yang terletak di kawasan Rawasari
Cempaka Putih Jakarta Pusat. Pada Rabu (27/01/2016)
Saat itu
security ‘E’, menghardik dan memaki-maki Reva di kolam renang, salah satu
fasilitas umum yang diperuntukan bagi penghuni selaku penyewa atau pembeli.
Kolam renang adalah fasilitas yang menjadi daya tarik yang disuguhkan apartemen
Green Pramuka City,
para calon pembeli atau penyewa, dalam rangka menjaring konsumen.
Namun
demikian managemen property dengan pihak manajemen dan keamanan disinyalir
tidak ada singkronisasi dalam melayani dan membuat nyaman penghuni. Terbukti
dengan lahirnya ketersinggungan antara pihak security dengan pihak penghuni.
![]() |
Gedung Apartemen Green Pramuka City |
Security
selaku petugas keamanan yang seharusnya memberikan rasa aman dan menciptakan
kenyaman kepada penghuni, justru telah memicu ketersinggungan kepada pihak
penghuni. Tidak hanya itu saja, bahkan arogansi security diperlihatkan kepada
wartawan yang sedang melaksanakan tugas profesinya sebagai wartawan dalam
rangka mengkonfirmasi peristiwa yang dialami salah seorang keluarga penghuni.
Saat dikonfirmasi, ucapan security
ini, mengaku mengetahui cara-cara kerja wartawan dan melontarkan kata-kata ““Bapak tidak perlu
‘gagah – gagahan’ dengan kartu Pers bapak, disini banyak wartawan dan
pengacara, saya tahu ‘cara – cara’ kerja wartawan yang sukanya ‘cari – cari
persoalan’,” tutur Zaenal menirukan perkataan security saat itu, saat
ditanya Standart Operasional Prosedur yang katanya sudah dijalankan dengan
benar.
Lontaran
ucapan itu bak hujaman senjata tajam ke muka wartawan, karena melecehkan
profesi wartawan. Bagaimana bisa seorang yang bukan wartawan mengaku mengetahui
cara-cara kerja wartawan.
Pelecehan
terhadap profesi wartawan yang dilakukan security Green Pramuka City berinisial
E ini, yaitu mengatakan bahwa ‘seorang wartawan hanya mencari-cari’ dalam
penanganan suatu kasus.
![]() |
Zaenal wartawan Sorot Keadilan |
Sebagaimana
dipaparkan Zaenal Mappirewa S.Kom, dalam konfrensi persnya, Kamis (28/1) di
kantornya, Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/01/2016),
menceritakan kejadian antara dirinya dengan pihak security.
Menurut
Zaenal sekitar pukul 16.30 wib, dirinya mempertanyakan sikap security Green
Pramuka City, atas sikap dan tindakannya terhadap Reva, adik kandung ibu Echi penyewa
atau penghuni apartemen. Reva diusir security (E) atas penggunaan kolam renang.
Dan pihak security mengaku bahwa ia menjalankan sesuai SOP.
“Ketika
saya tanyakan itu, pihak security yang berinisial E itu, tetap kekeh mengatakan
kalau ia menjalankan SOP,” tutur Zaenal.
Menurut
Zaenal security tersebut melarang dengan tindakan melontarkan kata-kata dengan
memaki-maki, yang sesungguhnya tidak pantas dilontarkan seorang dewasa kepada
anak seusia SMP, karena mereka masih di bawah umur. Alasan security melarang
karena kolam renang tersebut tidak boleh dipakai lebih dari 3 orang.
“Saya
mendatangi chief scurity untuk konfirmasi. Setelah saya menunjukkan ID Pers
saya, Chief security mengatakan anak buah saya hanya menjalankan SOP,” lanjut
Zaenal menirukan ucapan dari komandan security berinisial E.
Terkait hal
itu, tidak hanya berdampak kepada psikologis anak, tetapi juga menyinggung
profesi wartawan, karena security tersebut telah pula menyinggung profesi
wartawan, akibat tidak bersedia melakukan sikap-sikap santun kompromis yang
seharusnya dilakukan oleh seorang pihak keamanan yang seharusnya memberikan
rasa nyaman kepada siapapun khususnya yang berada dilingkungan Green Pramuka
City. Bila itu menyangkut SOP, seharusnya pihak managemenlah yang melakukannya,
bukan security. Karena itu menjadi tanggungjawab managemen dari apartemen Green Pramuka
City.
![]() |
Solidaritas Awak media dari berbagai organisasi wartawan siap dukung Zaenal |
“Jika itu masalah
SOP, maka manajeman yang seharusnya memberi peringatan. Saya mengalami masalah
ini dan tidak ada tendensi pribadi bahwa saya tidak suka,” ucap Zaenal yang
mengaku belum mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak manajemen apartemen.
Zaenal
mengaku, selepas konferensi tersebut akan segera mengkonfirmasi ke pihak
menagemen Green Pramuka City,
bila pihak mereka tidak ada itikad baik untuk menjelaskan dan merasa benar
dengan aturannya, maka akan menempuh jalur hukum.
Adapun yang
akan dilaporkan adalah ke Polres Jakarta Pusat mengenai pencemaran nama baik,
perbuatan tidak menyenangkan dan pelecehan terhadap profesi wartawan, yang
akhir-akhir ini marak dilakukan banyak pihak.
Di sisi
lain, Pemimpin Redaksi Sorot Keadilan Andi Mulyati SH, mengatakan, “Ini
menyangkut profesi wartawan. Maka dari itu dalam kesempatan ini kita buat agar
mereka bisa menghargai profeai wartawan. Kita harus perjuangkan. Kita akan
tanyakan apa maksud perkataan mereka.” Kata Andi Mulyati. (8globaliTa - 801/Ri2)
Follow beritanya di www.8globalita.com link www.8globalita.blogspot.com
link @8globalita_801 link
@kk_viga link Facebook : Globalita Globalita.
Kirimkan pesan anda ke email kami di : kk_viga@yahoo.co.id atau delapanglobalita@yahoo.co.id