I BERANDA I NASIONAL I INTERNASIONAL I METROPOLITAN I POLHUKAM I SOSDIKBUD I EKOBIS I SLERA I OLAHRAGA I NEWSTV I

Jumat, 29 Januari 2016

Peristiwa/Jum-29-01-2016/04:13-WIB/Security Green Pramuka City Lecehkan Profesi Wartawan



Jumat 29 Januari 2016 || 04 : 13 WIB
Kategori : Peristiwa
Penulis   : 801 / Ri2

Security Green Pramuka City Lecehkan Profesi Wartawan

Indrias, Security Apartemen Green Pramuka City
8GlobaliTa - Jakarta, Berawal dari ucapan dan sikap arogansi yang dipertontonkan security Green Pramuka City berinisial E, kepada kepada Reva, anak  usia dibawah umur, yang merupakan adik Eci, salah satu penghuni apartemen Green Pramuka City yang terletak di kawasan Rawasari Cempaka Putih Jakarta Pusat. Pada Rabu (27/01/2016)

Saat itu security ‘E’, menghardik dan memaki-maki Reva di kolam renang, salah satu fasilitas umum yang diperuntukan bagi penghuni selaku penyewa atau pembeli. Kolam renang adalah fasilitas yang menjadi daya tarik yang disuguhkan apartemen Green Pramuka City, para calon pembeli atau penyewa, dalam rangka menjaring konsumen.

Namun demikian managemen property dengan pihak manajemen dan keamanan disinyalir tidak ada singkronisasi dalam melayani dan membuat nyaman penghuni. Terbukti dengan lahirnya ketersinggungan antara pihak security dengan pihak penghuni.

Gedung Apartemen Green Pramuka City
Security selaku petugas keamanan yang seharusnya memberikan rasa aman dan menciptakan kenyaman kepada penghuni, justru telah memicu ketersinggungan kepada pihak penghuni. Tidak hanya itu saja, bahkan arogansi security diperlihatkan kepada wartawan yang sedang melaksanakan tugas profesinya sebagai wartawan dalam rangka mengkonfirmasi peristiwa yang dialami salah seorang keluarga penghuni.

Saat dikonfirmasi, ucapan security ini, mengaku mengetahui cara-cara kerja wartawan dan melontarkan kata-kata ““Bapak tidak perlu ‘gagah – gagahan’ dengan kartu Pers bapak, disini banyak wartawan dan pengacara, saya tahu ‘cara – cara’ kerja wartawan yang sukanya ‘cari – cari persoalan’,” tutur Zaenal menirukan perkataan security saat itu, saat ditanya Standart Operasional Prosedur yang katanya sudah dijalankan dengan benar.
Lontaran ucapan itu bak hujaman senjata tajam ke muka wartawan, karena melecehkan profesi wartawan. Bagaimana bisa seorang yang bukan wartawan mengaku mengetahui cara-cara kerja wartawan.

Pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan security Green Pramuka City berinisial E ini, yaitu mengatakan bahwa ‘seorang wartawan hanya mencari-cari’ dalam penanganan suatu kasus.

Zaenal wartawan Sorot Keadilan
Sebagaimana dipaparkan Zaenal Mappirewa S.Kom, dalam konfrensi persnya, Kamis (28/1) di kantornya, Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/01/2016), menceritakan kejadian antara dirinya dengan pihak security.

Menurut Zaenal sekitar pukul 16.30 wib, dirinya mempertanyakan sikap security Green Pramuka City, atas sikap dan tindakannya terhadap Reva, adik kandung ibu Echi penyewa atau penghuni apartemen. Reva diusir security (E) atas penggunaan kolam renang. Dan pihak security mengaku bahwa ia menjalankan sesuai SOP.

“Ketika saya tanyakan itu, pihak security yang berinisial E itu, tetap kekeh mengatakan kalau ia menjalankan SOP,” tutur Zaenal.

Menurut Zaenal security tersebut melarang dengan tindakan melontarkan kata-kata dengan memaki-maki, yang sesungguhnya tidak pantas dilontarkan seorang dewasa kepada anak seusia SMP, karena mereka masih di bawah umur. Alasan security melarang karena kolam renang tersebut tidak boleh dipakai lebih dari 3 orang.

“Saya mendatangi chief scurity untuk konfirmasi. Setelah saya menunjukkan ID Pers saya, Chief security mengatakan anak buah saya hanya menjalankan SOP,” lanjut Zaenal menirukan ucapan dari komandan security berinisial E.

Terkait hal itu, tidak hanya berdampak kepada psikologis anak, tetapi juga menyinggung profesi wartawan, karena security tersebut telah pula menyinggung profesi wartawan, akibat tidak bersedia melakukan sikap-sikap santun kompromis yang seharusnya dilakukan oleh seorang pihak keamanan yang seharusnya memberikan rasa nyaman kepada siapapun khususnya yang berada dilingkungan Green Pramuka City. Bila itu menyangkut SOP, seharusnya pihak managemenlah yang melakukannya, bukan security. Karena itu menjadi tanggungjawab managemen dari apartemen Green Pramuka City.

Solidaritas Awak media dari berbagai organisasi wartawan siap dukung Zaenal 
“Jika itu masalah SOP, maka manajeman yang seharusnya memberi peringatan. Saya mengalami masalah ini dan tidak ada tendensi pribadi bahwa saya tidak suka,” ucap Zaenal yang mengaku belum mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak manajemen apartemen.

Zaenal mengaku, selepas konferensi tersebut akan segera mengkonfirmasi ke pihak menagemen Green Pramuka City, bila pihak mereka tidak ada itikad baik untuk menjelaskan dan merasa benar dengan aturannya, maka akan menempuh jalur hukum.

Adapun yang akan dilaporkan adalah ke Polres Jakarta Pusat mengenai pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan pelecehan terhadap profesi wartawan, yang akhir-akhir ini marak dilakukan banyak pihak.

Di sisi lain, Pemimpin Redaksi Sorot Keadilan Andi Mulyati SH, mengatakan, “Ini menyangkut profesi wartawan. Maka dari itu dalam kesempatan ini kita buat agar mereka bisa menghargai profeai wartawan. Kita harus perjuangkan. Kita akan tanyakan apa maksud perkataan mereka.” Kata Andi Mulyati. (8globaliTa - 801/Ri2)


Follow beritanya di www.8globalita.com  link  www.8globalita.blogspot.com  link  @8globalita_801   link   @kk_viga    link   Facebook : Globalita Globalita.

Kirimkan pesan anda ke email kami di : kk_viga@yahoo.co.id atau delapanglobalita@yahoo.co.id