Rabu 19 Oktober 2016 || 20 : 20 WIB
Kategori : Ormas
Penulis : Lrd Viga
801 / Riri
Soultan Saladin Diberi Mandat Urus PARFI
8GlobaliTa – Jakarta,
Gatot Brajamusti (GB), Ketua Umum PARFI terpilih untuk masa bakti 2016 – 2021, dalam
Kongres PARFI ke-XV di Lombok Mataram Nusa Tenggara Barat, 26 – 28 September
2016 lalu, memberikan mandat kepada Soultan Saladin untuk menjalankan roda
organisasi PARFI.
Hal tersebut disampaikan anggota PARFI, Syahri Ramadhani AR
Tarigan SH MH, Tim Formatur Hermansyah GB, Deden Baskara dalam jumpa pers yang
dilaksanakan di Gedung Gayatri Spa Aura Therapy With Divine Energy di kawasan Duren Tiga Buncit Jakarta Selatan,
Selasa (18/10/2016) yang di dampingi Waksekjen PARFI, Fahruddin Mujahid dan
Wakil Ketua Umum PARFI Soultan Saladin yang juga Tim Formatur serta beberapa
anggota PARFI, diantaranya Evry Joe, Mack Prabu, Bunda Ana selaku Ketua DPD
Jambi, dan lain-lain.
Mandat tersebut diberikan, karena Gatot Brajamusti, ingin
konsen dan serius terhadap kasus hukum yang menjeratnya. Penunjukkan mandat
diberikan GB dalam bentuk surat tertulis bernomor 004/DPP-PARFI/XI/2016,
Perihal Menjalankan Roda Organisasi, yang ditujukan kepada Soultan Saladin
Selaku Wakil Ketua Umum DPP Parfi, yang ditanda tangani GB tertanggal Oktober
2016.
Surat tertulis tersebut berisi tentang Pernyataan GB, selaku
Ketua Umum terpilih secara definitive dalam Kongres XV di Mataram NTB, untuk
masa bakti kepengurusan DPP Parfi Masa Bhakti 2016-2021, mengamanatkan kepada
Wakil Ketua Umum Parfi, Soultan Saladin beserta jajarannya untuk menjalankan
tugas dan fungsi kepengurusan DPP Parfi secara otomatis, menggantikan Ketua
Umum GB yang berhalangan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Ketua
Umum, terkait masalah hukum yang menjeratnya, yang hingga saat ini masih dalam
tahap proses dan belum ada ketetapan Hukum Tetatp.
Tugas dan amanah yang harus dijalankan Soultan Saladin dan
jajarannya, yaitu pertama, menjalankan roda organisasi sesuai mekanisme yang
berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) dan peraturan
organisasi lainnya.
Selain itu juga Soultan Saladin dan Jajarannya, untuk bisa
mengelola organisasi dengan baik secara proporsional dan professional. Serta
melakukan Konsolidasi, Sosialisasi untuk seluruh tingkat DPP, DPD, dan DPC
Parfi di seluruh tanah air.
Sebagaimana juga diterangkan anggota Parfi, Syahri Ramadhani
AR Tarigan alias Arie Tarigan SH MH kepada pers Selasa (18/10/2016) bahwa Ketua
Umum Parfi yang terpilih secara Definitif, di Kongres Mataram NTB, telah menunjuk
para unsur pimpinan Parfi dibawah komando Wakil Ketua Umum, Soultan Saladin,
untuk segera melakukan rekonsolidasi, reorganisasi serta restrukturisasi
terkait kepengurusan di tingkat DPP serta konsolidasi kepengurusan di tingkat
provinsi yang masih berkomitmen menjalankan serta membangkitkan perfilman di
nusantara.
Dikesempatan tersebut, Wakil Ketua Umum Parfi, Soultan
Saladin, yang mendapat mandate dan amanah tersebut turut menyampaikan
Pernyataan Sikap Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parfi yang dituangkan secara
tertulis dan ditanda tangani oleh Pengurus DPP Parfi Soultan Saladin, yang
berisi “bahwa menyikapi dinamika yang berkembang di tanah air khususnya
internal Parfi, pasca Kongres yang berlangsung di Lombok NTB beberapa waktu
lalu dan terkait adanya persoalan hokum yang menimpa Ketua Umum terpilih pasca
Kongres, maka didasari surat tertulis yang di tanda tangani oleh Ketua Umum
terpilih pada Kongres Parfi yang XV berlokasi di Lombok Mataram NTB, dengan
menunjuk sdr. Soultan Saladin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP
Parfi masa bakti 2016 – 2021. (Terlampir).
Bahwa menyikapi hal tersebut maka segera dilaksanakan
konsolidasi pengurus di tingkat DPP Parfi periode 2016 – 2021 sekaligus
memberikan penelasan ke public agar tidak terjadi kebingungan di tingkat
masyarakat dan hasil musyawarah berdasarkan petunjuk dan surat mandate serta
AD/ART Parfi maka segala keputusan yang diambil oleh DPP Parfi di bawah
pimpinan Sdr Soultan Saladin dinyatakan sah dan berkekuatan hukum tetap.
![]() |
Arie Tarigan dan Soultan Saladin didampingi Anggota Parfi Saat Menunjukkan Surat Mandat |
“Kami sebagai Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan
Artis Film Indonesia (PARFI) pasca Kongres di Lombok Mataram Nusa Tenggara
Barat yang beberapa waktu lalu telah terlaksana maka hari ini kami ingin menyampaikan
pernyataan sikap untuk menindaklanjuti secara rinci yang disampaikan Ketua Umum
Definitive hasil Kongres PARFI ke-15 di Lombok Mataram Nusa Tenggara Barat
tertanggal 26 – 28 September 2016, dalam surat mandatnya,” papar Soultan
Saladin.
“Mandat tersebut diberikan, terkait dinamika yang terjadi dan
berkembang di internal kepengurusan PARFI sendiri pasca kongres dalam hal
terkait dan tersangkutnya Ketua Umum terpilih Gatot Brajamusti (GB). Beliau menunjuk
dan mengamanatkan Wakil Ketum Soeltan Saladin beserta unsur-unsur pimpinan
lainnya untuk serta merta menjalankan roda organisasi. Karena beliau ingin
focus untuk penyelesaian persoalan hukum yang sedang beliau jalani,” tambah
Arie Tarigan.
Syahri Ramadhani AR Tarigan alias Ari Tarigan SH MH,
menuturkan persoalan Ketua Umum Gatot Brajamusti (GB) terjadi sehari setelah Kongres
selesai dilaksanakan. Ketika GB sudah sah terpilih secara definitive. Pasca
kongres, yaitu sehari setelah GB disahkan menjadi Ketua Umum, terjadilah
persoalan hukum menyangkut GB yang saat ini sedang dijalankan GB.
Artinya Ketua Umum Parfi sudah terpilih secara definitive dan
sah melalui mekanisme organisasi. Kemudian karena tersangkut masalah hokum, GB
tidak bisa menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya, oleh sebab itu GB
menunjuk Soultan Saladin sebagai Wakil Ketua Umum, untuk menjalankan roda
organisasi, agar Parfi tetap dapat berjalan dengan baik.
“Itu amanah Ketua Umum GB yang harus dijalankan abangda
Soultan Saladin dan jajarannya,” kata Arie Tarigan.
Dengan demikian lanjut Arie, pasca Kongres di Mataram, Parfi
telah secara sah memiliki Ketua Umum, namun karena sesuatu hal Ketua Umum
terpilih tersebut berhalangan, maka Ketua Umum terpilih memandatkan dan
mengamanatkan kepada Wakilnya yaitu Soultan Saladin untuk menjalankan roda
organisasi.
“Jadi tidak ada lagi yang namanya pesan aku-aku yang
mengkliam dirinya menjadi Ketua Umum Parfi di luar kongres yang dilaksanakan di
Lombok Mataram NTB,” Tegas Arie.
“Dengan begitu, beliau (Soultan Saladin, red) harus segera menjalankan
mandate Ketua Umum GB, dengan segera menyusun struktur pengurus organisasi, untuk
masa bakti 2016 – 2021,” kata anggota Parfi Every Joe, yang saat itu turut
hadir dalam konferensi pers.
“Artinya siapapun yang berani melakukan atau mengkliam
dirinya sebagai Ketua Umum Parfi, akan berhadapan dengan hukum dan berhadapan
dengan kepengurusan Parfi yang ada,” tambah Arie menegaskan.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Presidium sekaligus Wasekjen
Parfi, Fahruddin Mujahid, .
bahwa keputusan Kongres telah selesai dan sudah clear berdasarkan
AD/ART serta tatib.
“Pemilihan Ketum GB itu sudah sah. Karena kebetulan saya
dari sharing komite yang turut menyusun AD/ART sekaligus juga panitia adhoc
2011. Bahwa dalam Kongres di Lombok Mataram NTB masih menggunakan AD/ART dan
Tatib 2011 tersebut,” ujar Fahruddin.
Menurut Fahruddin, semua yang dilakukan dalam kongres itu, sudah
sesusai dengan mekanisme, sebagaimana sidang-sidang pleno yang sudah diatur
sedemikian rupa. Di saat-saat terakhir moment pemilihan ketua umum, ada 2 kandidat
calon ketua umum yaitu Gatot Brajamusti dan Andreas. Di detik-detik terakhir
posisi Ketua Umum dimenangkan oleh GB, yang memenangkan perolehan suara sebanyak
474, sedangkan Andreas hanya memperoleh suara 78.
Dengan demikian mayoritas pemilih memilih GB. Pimpinan
Sidang di Kongres ke XV di Lombok Mataram Nusa Tenggara Barat, tanggal 26 – 28
September 2016 mengesahkan Gatot Brajamusti sebagai Ketua Umum Parfi untuk
periode masa bakti 2016 – 2021, dengan suara pemilih terbanyak.
“Pimpinan sidang telah mngesahkn aa Gatot sebagai pimpinan
umum formatur tunggal , maka sebagai Pimpinan Formatur tunggal, Aa GB berhak membentuk
tim formatur, dan Tim formatur itu dibentuk oleh beliau (GB) pada tanggal 28
September 2016, atau sebelum beliau ditangkap,” papar Fahrudin.
“Setelah tim formatur itu dibentuk, barulah malamnya, ada
kejadian Aa Gatot ditangkap,” lanjut Fahrudin.
Kemudian GB memerintahkn tim formatur yang sudah terbentuk
itu, untuk sesegera mungkin menyusun kepengurusan DPP. Maka susunan kepengurusan
yang disusun oleh tim formatur itu adal sah. Penyusunan tim formatur itu sudah
sesuai dengan AD/ART, yang mengamanatkan tim formatur bekerja selama hanya 30
hari.
Sebagai yang menerima mandate, Soultan Saladin mengaku akan
berupaya menjalankan roda organisasi sesuai yang diamanahkan ketua umum Parfi
Gatot Brajamusti, dengan mencanangkan paling tidak, akan membuat film 100 film
dalam setahun, dan dua film untuk setiap daerah.
Menyikapi kasus yang menimpa Ketua Umum Parfi GB, menurut
Soultan, masalahnya harus pilah-pilah, “karena GB itu sahabat kami dan Ketua
Umum Parfi, tapi dalam hal ini kami akan menunggu keputusan pengadilan,” ulas
Soultan Saladin.
Disinggung tentang dukungan anggota Parfi terhadapnya,
Soultan Saladin menyerahkan salah satu anggota Parfi dan juga Ketua DPD Parfi
Jambi, yaitu Bunda Ana untuk menawabnya.
![]() |
Penulis Berfoto Bersama Bunda Ana, Sutradara dan Pengurus Parfi DPD Jambi |
“Insya Allah yang sudah saya kontak untuk di seluruh profinsi,
semua Parfi di setiap profinsi yang ada di negeri ini, khususnya kami DPD Jambi
dan DPD Medan setuju dan sepakat mendukung sepenuhnya Soultan Saladin menerima
mandat untuk melaksanakan tugas dan fungsi roda organisasi Parfi,” jelas Bunda
Ana.
Menurut Soultan, dengan adanya kasus GB, banyak hikmah yang
bisa dipetik dan sangat luar biasa. Salah satunya adalah Nama Parfi semakin
dikenal orang banyak.
“Artinya parfi yang selama ini tidak begitu dikenal sekarang
sampai seluruh pelosok Indonesia
tahu Parfi. Jadi pengorbanan GB ini luar biasa. Sampe anak-anak kecilpun tahu Parfi
sekarang. Tinggal kami ini sekarang, bagaimana mengisi kebesaran nama Parfi
ini. Itu tantangan,” kata Soultan Saladin yang juga menyebutkan ada sekitar
2000 anggota saat ini, dan menargetkan penambahan anggota Parfi menjadi satu
juta untuk masa 5 tahun ke depan. (8globaliTa – Lrd
Viga-801/Riri).
Follow beritanya di www.8globalita.com
link www.8globalita.blogspot.com
link @8globalita_801 link
@kk_viga link Facebook : Globalita Globalita.