Rabu 12 Agustus 2015 || 23 : 12 WIB
Kategori : News
Penulis : Lrd
Viga/801
Peringati 70 Tahun Kemerdekaan RI, Usir Kedutaan
Belanda Kembalikan Nasionalisme
8GlobaliTa – Jakarta,
Memperingati 70 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 17
Agustus 2015 beberapa tokoh yang konsen terhadap Kedaulatan Negara melaksanakan
Seminar Kebangsaan di Gedung Nusantara DPR RI pada Rabu (12/8/2015).
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon SS
MSc, Ketua Umum Komite Utang Kehormatan Belanda, Batara R Hutagalung, Brigjen
TNI Purn Dr Saafroedin Bahar, Penulis dan Penyunting yang bertindak sebagai
Modertor Dra Hj Irna HN Hadi Soewito dan lain-lain.
Acara seminar itu juga diikuti berbagai elemen masyarakat
yaitu beberapa anggota aktif DPR RI dan mantan anggota DPR RI, Para
Purnawirawan ABRI, Seniman dan Seniwati Indonesia, LSM dan organisasi
kemasyarakatan, dan juga dari kalangan Pers atau Media Massa cetak dan
elektronik.
Seminar tersebut mengupas tentang perselisihan antara
Belanda dan Indonesia yang
hingga kini belum selesai, yaitu Belanda yang tetap tidak mengakui kemerdekaan Indonesia
sampai saat ini.
Sebagaimana dikatakan Brigjen TNI (Purn) Saafroedin Bahar
dalam makalah seminarnya, “Saya percaya bahwa tidaklah banyak diantara kita
yang selama ini menyadari bahwa dari aspek hukum internasional pada umumnya dan
hukum humaniter pada khususnya ada masalah mendasar yang belum selesai antara
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Kerajaan Belanda”. Ungkap
Safroedin
“Masalah mendasar itu ada dua, yaitu satu Kerajaan Belanda
sampai sekarang baru mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 secara de facto, dan belum secara
de jure. Ke dua, Di masa lampau Kerajaan Belanda telah melakukan genosida dan
berbagai kejahatan perang (War Crimes) dalam duakali agresi militernya di
Indonesia, Juli 1947 dan Desember 1948 dan belum dipertanggung jawabkan secara
hukum,” tambahnya.
Secara pribadi Saafroedin mengatakan bahwa luputnya
perhatian kita terhadap dua masalah itu disebabkan beberapa faktor diantaranya
adalah kenyataan bahwa collective memory kita sebagai bangsa belum ditata
secara sistematis dan belum diintegrasikan, Ingatan kita tentang proses nation
– and state building masih bersifat fragmentaris dan sektoral, antar sipil dan
militer, antar kementerian yang satu dengan kementerian yang lain, dan antar
daerah yang satu dengan daerah yang lain.
“Saya berpendapat bahwa Seminar Kebangsaan yang kita adakan
menjelang ulang tahun ke 70 NKRI yang kita cintai ini memungkinkan kita
memandang sejarah nasional secara utuh dan menyeluruh, sangatlah perlu,” ujar
Saafroedin.
Sementara itu, Ketua Umum Komite Utang Kehormatan Belanda
(KUKB), Batara R Hutagalung mengatakan pemerintah Belanda hingga saat ini
Agustus 2015, tetap tidak mau mengakui de jure kemerdekaan Indonesia adalah 17
Agustus 1945. Karena bagi pemerintah Belanda, kemerdekaan Indonesia
adalah 27 Desember 1949, yaitu pemerintah belanda ‘melimpahkan kewenangan’
(transfer of sovereignty) pemerintahan kepada pemerintah Republik Indonesia
Serikat (RIS).
Fakta sejarah mencatat, bahwa RIS telah dibubarkan pada 16
Agustus 1950, dan pada 17 Agustus 1950 dinyatakan berdirinya kembali Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintah Belanda juga tidak mau meminta maaf atas seluruh
peristiwa pemantaian terhadap penduduk sipil di Indonesia
selama agresi militernya dibantu oleh sekutunya – tiga divisi tentara Inggris
dan dua divisi tentara Australia
– antara tahun 1945 – 1949.
Dalam Pidato kementerian Luar Negeri di Jakarta pada 16
Agustus 2005, Menteri Luar Negeri Belanda, Ben Bot mengatakan, bahwa kini
(2005) pemerintah Belanda MENERIMA PROKLAMASI 17.8.1945 secara moral dan
politis. Sehari sebelumnya di Den Haag, Belanda, dia mengatakan dengan tegas,
bahwa pemerintah Belanda MENERIMA DE FACTO, Indonesia telah merdeka tanggal
17.8.1945.
Namun dari pernyataan Menlu Belanda Ben Bot tanggal 15
Agustus 2005 di Den Haag Belanda dan 16 Agustus 2005 di Jakarta tersebut,
terungkap bahwa hingga tahun 2005, untuk pemerintah Belanda menyatakan bahwa
NKRI tidak ada sama sekali.
Tentu saja pernyataan ini menimbulkan pertanyaan bahwa kalau
Belanda tidak mengakui kedaultan NKRI, mengapada ada KEDUTAAN Belanda di
Indonesia dan ada KEDUTAAN Indonesia di Belanda?
Pada 9 Maret 1942, di Kalijati, dekat Subang, pmerintah
Nederlands Indie (India Belanda) menyerah tanpa syarat kepada tentara Jepang,
dan terpaksa menyerahkan seluruh wilayah yang dikuasainya kepada tentara
pendudukan Jepang. Kekalahan ini menghancurkan citra bahwa ras kulit putih
tidak terkalahkan.
Dengan demikian, tanggal 9 Maret 1942 dapat ditetapkan
sebagai tanggal resmi berakhirnya penjajahan Belanda di Bumi Nusantara.
Jepang kemudian menyerah tanpa syarat kepada tentara sekutu
pada 15 Agustus 1945, dan Jepang menghentikan semua kegiatan sipil dan militer
di wilayah yang didudukinya di Asia Timur dan Asia Tenggara, termasuk di
Indonesia. Namun dokumen menyerah tanpa syarat baru ditandatangani pada 2
September 1945 di atas kapal perang Amerika Serikat Missouri, di Tokyo Bay.
Ini berarti antara tanggal 15 Agustus sampai 2 September
1945 terdapat vaccum of power (kekosongan kekuasaan) di seluruh wilayah
pendudukan Jepang, termasuk di wilayah bekas jajahan Belanda, Nederlands Indie.
Di masa vacuum of power tersebut, para pemimpin bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan Indonesia. Atas
dasar itu, pernyataan kemerdekaan ini bukan merupakan pemberontakan ataupun
revolusi, karena tidak ada pemerintah yang digulingkan.
Pada 18 Agustus 1945 Ir Soekarno diangkat menjadi presiden dan
Drs M Hatta diangkat sebagai wakil presiden. kemudian pada 2 September 1945
dibentuk kabinet pertama. Dengan begitu tiga syarat pembentukan suatu negara
sesuai dengan Konvensi Montevideo (26 Desember 1933) telah terpenuhi yaitu :
Adanya wilayah tertentu, Adanya penduduk yang permanen, dan Adanya
pemerintahan.
Konvensi Montevideo juga menyebutkan, bahwa tanpa adanya
pengakuan dari Negara lain, negara tersebut mempunyai hak untuk mempertahankan
diri.
Sebagaimana yang terjadi ketika Belanda dan sekutunya datang
setelah 17 Agustus 1945 dengan kekuatan militer dan melancarkan operasi miiter
sampai tahun 1949, periode 1945 – 1949 ini bukanlah perang kemerdekaan,
melainkan Perang Mempertahankan Kemerdekaan. (8globaliTa
– Lrd Viga/801).
Follow beritanya di www.8globalita.com
link www.8globalita.blogspot.com
link @8globalita_801 link
@kk_viga link Facebook : Globalita Globalita