Peran Bulog Dalam Stabilisasi Harga Kedelai
Penulis : Lrd.Khalits
8Globalita-Jakarta, Berdasarkan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Perusahaan Umum Bulog diberikan penugasan dalam
pengamanan harga dan penyaluran kedelai.
Direktur
Utama Perum Bulog, Sutarto Alimoeso, mengatakan Perum Bulog berkomitmen untuk
melakukan kerjasama dalam rangka mendukung pengadaan dan pembelian kedelai
untuk menjamin stabilisasi harga kedelai di tingkat petani berdasarkan prinsip
kemitraan yang saling menguntungkan.
“Untuk tahap
awal, kedelai kita serap dari dalam negeri dengan tujuan untuk menstimuli
produktivitas petani kedelai, sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini
para petani memiliki semangat yang tinggi untuk menanam kedelai,” jelasnya.
Perum Bulog
melakukan pembelian dalam negeri untuk mendukung swasembada kedelai, namun
sementara untuk menutup kekurangan produksi agar kebutuhan konsumsi dapat
terpenuhi maka harus dilakukan impor.
Sesuai
dengan surat Menteri Perdagangan RI Nomor 04.PI-57.13.0037 tanggal 29 Agustus
2013, Perum Bulog diberi ijin untuk melakukan impor kedelai sejumlah 100.000
ton melalui semua pelabuhan yang ada di Indonesia. Persetujuan impor tersebut
berlaku mulai tanggal 29 Agustus s/d 31 Desember 2013.
Berdasarkan
Surat Menteri Perdagangan itu pula, Perum Bulog ditugaskan untuk membeli
kedelai dari petani sejumlah 25.841 ton dan menjual ke pengrajin tempe/tahu
sejumlah tersebut berdasarkan penetapan harga yang berlaku.
Adapun
rencana alokasi penyaluran kedelai oleh Perum Bulog akan bekerjasama dengan
GAKOPTINDO yang tersebar di 9 wilayah antara lain Sumsel, Lampung, DKI, Banten,
Jabar, Jateng, DIY, Jatim dan Bali dengan total kebutuhan pengrajin anggota
KOPTI sebanyak 21.900 ton/bulan.
Sebagai
tahap awal, Perum Bulog telah melakukan pembelian kedelai dalam negeri di
Provinsi Aceh sebanyak 24 ton dan telah dikirim ke Gudang BULOG di Divre DKI
sebanyak 20 ton dan dipasarkan kepada PUSKOPTI DKI untuk diteruskan ke KOPTI
Jakarta Selatan. (Lrd.Khalits)