I BERANDA I NASIONAL I INTERNASIONAL I METROPOLITAN I POLHUKAM I SOSDIKBUD I EKOBIS I SLERA I OLAHRAGA I NEWSTV I

Rabu, 03 Agustus 2016

Ekbis/Rab-03-08-2016/18:29-WIB/Lion Air Group Tidak Punya Asosiasi Pilot



Rabu 3 Agustus 2016 || 18 : 29 WIB
Kategori : Ekbis
Penulis   : Lrd Viga 801 / Riri Ulva

Lion Air Group Tidak Punya Asosiasi Pilot

 
8GlobaliTa – Jakarta, Jajaran Direksi Lion Air Group memberikan penjelasan mengenai seputar Asosiasi Pilot Lion Air, terkait sabotase dan perbuatan malpraktek yang dilakukan belasan oknum pilot Lion Air, kepada sejumlah awak media, di kantornya di kawasan Gajah Mada – Jakarta, Rabu (03/08/2016).

Pada tanggal 10 Mei 2016 telah terjadi tindakan sabotase atau perbuatan malpraktek yang dilakukan oleh belasan oknum penerbang. Belasan penerbang tidak mau menerbangkan pesawat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

 
Para penerbang tersebut juga melakukan penghasutan kepada pilot lain yang sedang dan akan bertugas pada saat itu, sehingga mengakibatkan beberapa penerbangan Lion Air delay cukup panjang dan menimbulkan keresahan dan kerugian bagi penumpang, serta kerugian materiil yang sangat besar bagi perusahaan dan beban moril yang sangat berat bagi karyawan yang bertugas pada saat itu.

Oknum pilot tersebut adalah pilot yang bermasalah, kurang baik dalam pembinaan, sering membantah pimpinan, tidak menjalankan jadwal, dan pada saat ini mereka sedang menjalani pembinaan. Ke 14 oknum pilot itu adalah Eki Adriyansyah, Yuda R Putra, Mario Tetuko HP, Lucky S, Rizky Agustino, Aulia Nugroho, Amsal S.T, Wasono B.N, Ade JW, Benny P, Erlang A, Hasan B, Hartono dan Gatot M.

 
“Lion Air tidak memiliki asosiasi pilot dan apabila ada yang mengatasnamakan asosiasi pilot Lion Air, maka itu adalah pemalsuan dan penipuan. Menurut hemat kami pada umumnya organisasi didirikan dengan tujuan yang baik atau mendukung perusahaan untuk perbaikan bukan untuk merusak atau menghancurkan perusahaan,” ujar Edward Sirait, Direktur Umum Lion Air, di acara konferensi pers, di kantor Lion Air di Jakarta, Rabu (03/08/2016)..

Edward menambahkan bahwa ikatan kerja pilot berupa kontrak kerja professional dimana segala hal yang telah disepakati bersama. Pada saat terjadinya sabotase atau malpraktek, para oknum pilot ini telah melanggar isi dari kesepakatan kerja yang telah ditandatangani dan pelanggaran tersebut termasuk pelanggaran kategori berat.

 
Pada pilot yang tidak menjalankan tugas terbang sesuai jadwal dan juga melakukan penghasutan kepada pilot lainnya yang sedang bertugas serta mempublikasikan hal-hal yang terkait dengan perusahaan dan bukan bagian dari tugasnya merupakan pelanggaran peraturan perusahaan dengan kategori berat.

“Oleh sebab itu kami telah memutus kontrak kerja dengan oknum-oknum penerbang tersebut dan mereka sudah bukan pegawai Lion Air,” jelas Edward.

“Demi adanya kepastian hukum, kami telah melaporkan perbuatan para oknum-oknum penerbangan tersebut ke kepolisian untuk dilakukannya penyelidikan atas kejadian tersebut dan saat ini proses hukum sedang berjalan. Kepastian hukum ini kami butuhkan untuk kepentingan para investor dan mitra kami,” tutup Edward. (8globaliTa – Lrd Viga-801/Riri).



Follow beritanya di www.8globalita.com  link  www.8globalita.blogspot.com  link  @8globalita_801   link   @kk_viga    link   Facebook : Globalita Globalita.

Kirimkan pesan anda ke email kami di : kk_viga@yahoo.co.id atau delapanglobalita@yahoo.co.id