Selasa 29 November 2016 || 18 : 18 WIB
Kategori : Buruh
Penulis : Lrd Viga
801 / Riri Cantika
Buruh Tetap Aksi Mogok Nasional 212
8GlobaliTa – Jakarta,
Menanggapi permintaan Kapolri Irjen Pol Tito Karnavian, yang meminta Buruh
untuk tidak melakukan aksi pada tanggal 2 Desember 2016, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
(KSPI), Said Ikbal, menyatakan dengan tegas bahwa Buruh akan tetap melaksanakan
Aksi pada tanggal 2 Desember 2016 tersebut, bersama-sama dengan ribuan Umat Islam
lainnya atau dikenal dengan Aksi Super Damai 212.
Aksi buruh 212 itu, diberi nama sebagai Aksi Mogok Nasional.
Ratusan ribu buruh dari 20 provinsi akan turun ke jalan, dengan titik kumpul di
patung kuda, bersama-sama dengan ribuan Umat Islam lainnya yang menuntut
“penjarakan Ahok”, karena telah diduga menistakan Al-quran, sebagai landasan
hidup umat Islam.
“Kami buruh di seluruh Indonesia, di 20 Provinsi, tidak
akan merubah tanggal aksi sebagaimana permintaan Kapolri, agar kami mengganti
tanggal pelaksanaan aski. Dengan ini, kami tegaskan, kami akan tetap melakukan
aksi pada tanggal 2 Desember 2016, sebagaimana tanggal yang sudah ditetapkan,”
kata Presiden KSPI, Said Ikbal, di acara press conference yang dilaksanakan di
kawasan Proklamasi – Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).
Sebagaimana diketahui, GNPF-MUI kembali melanjutkan aksi
unjuk rasa terkait proses penegakan hukum terhadap tersangka Gubernur nonaktif
DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang diduga telah menistakan Alquran,
pada 2 Desember 2016, dengan tuntuan agar Ahok segera di penjarakan. Aksi yang
dikenal sebagai aksi super damai 212 ini akan digelar di pelataran Monas.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Polri Jenderal Pol Tito
Karnavian, berharap agar aksi unjuk rasa, selain Gerakan Nasional Pengawal
Fatwa (GNPF) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak digelar pada 2 Desember
2016. Misalnya, kata Kapolri, rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh
kelompok buruh pada hari yang sama.
“Kita harap aksi-aksi yang di luar itu ditunda setelah hari
lain. Jangan sampai mengganggu kesucian acara ini, karena ini memang ibadah.
Hal itu disampaikan Kapolri seusai bertemu dengan pihak GNPF MUI di kantor MUI,
Jakarta Senin, (28/11/2016).
“Termasuk ada rencana kegiatan aksi buruh, misalnya. Jangan
sampai nanti di sini sedang berdzikir, di sebelahnya teriak-teriak. Akan ganggu
kesucian ibadah,” tambah Kapolri.
Namun demikian, himbauan Kapolri tidak menggoyahkan sikap
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk tetap melakukan Mogok
Nasional pada 2 Desember 2016.
Menurut presiden KSPI, Said Iqbal, Mogok Nasional akan
dilaksanakan dalam bentuk unjuk rasa di 20 provinsi dan 250 Kabupaten/Kota.
“Buruh akan tetap melakukan unjuk rasa nasional pada tanggal
2 Desember. Dari awal kami tegaskan, aksi kami terpisah dengan GNPF MUI. Namun
demikian, tidak kami pungkiri, bahwa ada irisan isu yang sama, yakni terkait
dengan tuntutan penjarakan Ahok,” tegas Iqbal.
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, selain persoalan Ahok,
persoalan aksi buruh adalah menyuarakan agar PP 78/2015 di cabut. Sebagaimana
diketahui, saat ini KSPI sedang melakukan Judicial Review terhadap PP 78/2015
di Mahkamah Agung.
Menurut Iqbal, kurang lebih dari 200 ribu buruh di wilayah
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang akan berunjuk rasa di
depan istana dengan titik kumpul di depan Balaikota DKI Jakarta.
Berbeda dengan GNPF MUI yang akan melakukan aksi hanya
sampai sholat Jum’at, buruh menegaskan akan melakukan aksi hingga sore hari,
“Kami akan aksi hingga sore hari,” pungkas Iqbal.
KSPI juga berharap kepada seluruh rakyat Indonesia agar
jangan sampai aksi 2 Desember 2016, mempertajam antagonisme horizontal. Sebab,
problem utama dalam aksi 2 Desember adalah masalah penegakkan hukum dan
pemiskinan structural yang dilakukan oleh pemerintah terhadap buruh serta
elemen rakyat Indonesia
lainnya.
Serikat Buruh, selain anti kepada pengrusakan lingkungan,
juga anti korupsi, sebagaimana juga gerakan social lainnya. Bahkan Ahok juga di
duga pungli. Bahkan BPK sudah juga menyatakan Ahok Korupsi, karena ada kerugian
Negara yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok. Kebiasaan KPK, jika BPK sudah menyatakan ada kerugian
Negara, itu artinya wajib dijadikan tersangka, seperti kasus korupsi yang dilakukan
Gubernur Suatera Utara, Syamsul Arifin dan gubernur-gubernur lainnya, yang
dijadikan terdangka oleh KPK.
Sementara, Ahok tidak. sepertinya Ahok tidak tersentuh
hukum. Padahal, kasus reklamasi penuh aroma korupsi, kasus lahan cengkareng
milik pemda DKI Jakarta, yang dibeli kembali oleh Pemda DKI Jakarta.
“Jadi kami konsen terhadap kasus Ahok ini, jadi, kami minta,
agar Ahok diperiksa kembali. Ahok harus di tangkap. Ahok harus dipenjarakan!
Karena Ahok sudah merusak lingkungan dengan kasus reklamasinya. Yang kedua,
Ahok juga diduga telah melakukan korupsi. Tetapi dengan tiga kasus yang
menjeratnya tersebut, Ahok tetap tidak tersentuh hokum. Ini berbahaya buat
Demokrasi, karena ada kekuatan modal yang melindungi,” kata Said Ikbal,
Presiden KSPI.
Hal yang ke tiga, Buruh anti kepada penggusuran. Karena
penggusuran melanggar HAM. Yang keempat, Ahok adalah “Bapak Upah Murah”. Sejak
tiga tahun yang lalau, KSPI sudah mengungkapkan hal ini. Sebab bagaimana bisa,
ibu kota Jakarta,
upah minimumnya, 3,3 juta sekarang. Tahun 2017 nanti, bagi orang Jakarta, upahnya jika
masuk pertama kerja upah minumumnya, 3,3 juta rupiah.
“Sementara, orang Kerawang di kota kecil ujung sana saja,
sekarang upahnya sudah 3,3 juta, di tahun 2017 nanti 3,7 juta, di Bekasi 3,6
juta, sedangkan di Jakarta, kok 3,3 juta,” kata Said Ikbal.
“Ahok ini Bapak Upah Murah. Dan yang kelima, pelanggaran
hokum yang dilakukan Ahok sekarang ini adalah penista agama. Lengkap sudah. Ada irisan antara Aksi
Buruh dengan Aksi Bela Islam yang dilakukan GNPF – MUI,” tegas Said Ikbal,
menambahkan.
“Jadi wajar, jika serikat buruh terlibat dalam protes
gerakan rakyat, dan kami menamakan ini bukan sekedar gerakan penistaan agama,
tapi gerakan nasional. Itulah isinya. Tapi kami menghargai, kalau kemudian
ulama yang tergabung dalam Aksi Bela Islam, memutuskan untuk dzikir dan doa, di
Monas,” terang Said Ikbal.
Namun demikian, hak konstitusi harus ditegakan. Setiap warga
Negara memiliki hak yang sama, oleh sebab itu, harus diberi hak dan ruang yang
sama.
“Maka, Kami mengecam keras, pandangan kapolri yang
mengatakan Buruh meminta ditunda dan tidak boleh aksi, pada 2 Desember 2016
atau 212,” kecam Said Ikbal.
Sebagai Kapolri seharusnya, tidak boleh bertindak sepihak,
dimana ada masyarakat yang difasilitasi dan boleh melakukan aksi, sementara ada
masyarakat yang dilarang melakukan aksi, bahkan dihalang-halangi, atau
memerintahkan untuk menunda aksi, atau menyetop aksi.
Untuk menegakkan keadilan dan kepatuhan hukum serta
menegakan demokrasi dan kepatuhan konstitusi, tidak seharusnya seorang pemimpin
seperti Kapolri, memihak atau memfasilitasi masyarakat yang satu, sementara,
menutup masyarakat yang lain.
Di bumi Pertiwi, tanah nusantara Indonesia, semua warga
Negara, setiap orang, sebagai warga Negara Indonesia, memiliki hak dan
kewajiban yang sama dalam menegakkan keadilan dan benaran hukum, menegakkan demokrasi
dan konstitusi. (8globaliTa – Lrd Viga-801/Riri).
Follow beritanya di www.8globalita.com
link www.8globalita.blogspot.com
link @8globalita_801 link
@kk_viga link Facebook : Globalita Globalita.