I BERANDA I NASIONAL I INTERNASIONAL I METROPOLITAN I POLHUKAM I SOSDIKBUD I EKOBIS I SLERA I OLAHRAGA I NEWSTV I

Selasa, 26 November 2013

Polhukam/26-November-2013/21:40/wib/H Shon Pengusaha Surabaya Ditangkap Unit IDIK III Polrestabes


H Shon Pengusaha Surabaya Ditangkap Unit IDIK III Polrestabes

8Globalita-Jakarta, Polrestabes Surabaya unit IDIK III  menangkap H.Shon  Pengusaha kulit dan besi asal Sukorejo Pasuruan  di apartemen pribadinya High Point Siwalan Kerto surabaya, (20/11)

Pengusaha yang terkenal dengan panggilan Son Kaji ini tertangkap bersama Retno istri muda dan Gunadi selaku Pengacara pribadinya saat menggelar pesta sabu-sabu.

Son Kaji tertangkap tangan dengan barang bukti 2,5g sabu-sabu.  Saat ini Soni mendekam di tahanan blok 6 Polrestabes Surabaya, Namun Retno gadis asal Ngawi Jawa Timur ini sudah dibebaskan 1 hari setelah hari penangkapan bersama Gunadi advokat yang berdomisili di Jalan Kartini 82 Surabaya. Saat di konfirmasi tentang penangkapan ini beberapa polisi dari unit idik III seakan menutupi adanya kejadian ini.

Menurut Kompol Suparti, Humas Polrestabes Surabaya  membenarkan adanya penangkapan atas nama Haji Son dan pengacaranya Gunadi tetapi
belum bisa memberikan keterangan banyak karena masih dalam proses dan pengusutan.

"Memang benar ada penangkapan, tapi masih dalam pengusutan, dan belum bisa diekspos karena belum dibuat rilisnya," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telpon

Suparti juga sempat meminta waktu untuk mengecek data yang sudah masuk mengenai penangkapan ini, dia juga menanyakan kenapa harus menanyakan Haji Son bukan yang lainnya.

"Ini yang ditanyakan Haji Son ya? kenapa harus dia bukan tanya yang lain saja," tanyanya

"Saat ini belum diekspos dan rilisnya belum dibuat, kita minta waktu 3-4 hari begitu rilis turun nanti kita kabarin" ungkapnya lagi

Salah satu rekan yang tidak mau disebutkan namanya ini mengatakan bahwa setelah di cek ke Polrestabes mengatakan rekan-rekan wartawan tidak diijinkan mengorek data penangkapan ini sebab ranahnya melibatkan profesi Gunadi sebagai advokat dan kasus saat ini sedang disidik Restabes Surabaya.

Sebagai catatan bahwa H Son pernah tertangkap dan langsung bebas dalam waktu sekejap, pada 12 Juli 2013 di apartement yang dia beli 7 bulan lalu ini.
sampai berita ini diturunkan pihak Polrestabes masih tetap membisu saat dikonfirmasi kasus ini. (R)