Senin 11 Agustus 2014 || 23 : 15 WIB
Kategori : Hankam
Penulis : V-Boy
TNI Bangun Zona Integritas Bebas Korupsi Di
Lingkungan TNI
8Globalita – Jakarta,
Tentara Nasional Indonesia menyelenggarakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan TNI.
Panglima TNI Jenderal TNI Dr Moeldoko didampingi Kepala Staf
Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmayanto, Kepala Staf Angkatan Laut
Laksamana TNI Dr Marsetio, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Ida Bagus
Putu Dunia, Perwira Tinggi (Pati) Mabes TNI dan Angkatan serta disaksikan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ir H
Azwar Abubakar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr Abraham Samad SH
MH, Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana, melakukan deklarasi dan
penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi di Lingkungan TNI bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI
Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (11/8/2014).
Kegiatan yang dihadiri oleh Inspektur Jenderal TNI dan Angkatan
tersebut bertujuan untuk mendeklarasikan pencanangan Pembangunan Zona
Integritas bahwa Institusi TNI telah siap membangun Zona Integritas dalam
rangka menuju terwujudnya wilayah bebas korupsi di lingkungan TNI.
Sasaran umum adalah mempercepat pemberantasan korupsi sesuai
Inpres Nomor 5 tahun 2004, serta memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan
dalam membangun Zona Integritas untuk mewujudkan WBK (Wajib Bebas Korupsi) /
WBBM (Wilayah Birokrasi Bersama dan Melayani).
Sedangkan sasaran khusus antara lain penandatanganan dokumen fakta
integritas, pemenuhan kewajiban LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara), pemenuhan akuntabilitas kinerja, pemenuhan kewajiban pelaporan
keuangan, penerapan disiplin TNI/PNS, penerapan kode etik khusus, penerapan
kebijakan pelayanan publik, penerapan whistleblower system tindak pidana
korupsi, rekruitmen secara terbuka, promosi jabatan dan pengukuran kinerja
individu sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta keterbukaan informasi
publik.
Kegiatan ini sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri PAN dan RB
Nomor 60 Tahun 2012 tanggal 5 September 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona
Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani di Lingkungan Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta
Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2014 tanggal 30 April 2014 tentang
Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.
Laporan keuangan TNI telah dinilai secara periodik oleh BPK RI TA
2012 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragrap Penjelas (WTP
DPP). Sejalan dengan upaya perbaikan yang telah dilakukan TNI,pada tahun 2013
TNI mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Walaupun telah mendapat
predikat WTP, masih banyak yang harus diperbaiki oleh TNI dala pengelolaan
anggaran khususnya akuntabilitas pengelolaan anggaran.
.
Salah satu indikator penilaian bidang pengawasan sesuai dengan
Permen PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi
Birokrasi Instansi Pemerintah tentang Pembangunan Zona Integritas. Pelaksanaan
penilaian secara internal (mandiri) oleh TNI dan eksternal oleh Kementerian PAN
dan RB.
Menurut Moeldoko diharapkan pesan dan kmitmen integritas untuk
tidak melakukan korupsi sekecil apapun dapat diindahkan oleh staf Panglima dan
seluruh staf anggota dan jajaran TNI di bawahnya. (8Globalita – V-Boy).