I BERANDA I NASIONAL I INTERNASIONAL I METROPOLITAN I POLHUKAM I SOSDIKBUD I EKOBIS I SLERA I OLAHRAGA I NEWSTV I

Senin, 11 Agustus 2014

Hankam/Sen-11-8-2014/23:15-WIB/TNI Bangun Zona Integritas Bebas Korupsi Di Lingkungan TNI


Senin 11 Agustus 2014 || 23 : 15 WIB
Kategori : Hankam
Penulis   : V-Boy

TNI Bangun Zona Integritas Bebas Korupsi Di Lingkungan TNI
  

8Globalita – Jakarta, Tentara Nasional Indonesia menyelenggarakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan TNI.

Panglima TNI Jenderal TNI Dr Moeldoko didampingi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmayanto, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr Marsetio, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia, Perwira Tinggi (Pati) Mabes TNI dan Angkatan serta disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ir H Azwar Abubakar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr Abraham Samad SH MH, Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana, melakukan deklarasi dan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan TNI bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (11/8/2014).

Kegiatan yang dihadiri oleh Inspektur Jenderal TNI dan Angkatan tersebut bertujuan untuk mendeklarasikan pencanangan Pembangunan Zona Integritas bahwa Institusi TNI telah siap membangun Zona Integritas dalam rangka menuju terwujudnya wilayah bebas korupsi di lingkungan TNI.

Sasaran umum adalah mempercepat pemberantasan korupsi sesuai Inpres Nomor 5 tahun 2004, serta memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan dalam membangun Zona Integritas untuk mewujudkan WBK (Wajib Bebas Korupsi) / WBBM (Wilayah Birokrasi Bersama dan Melayani).

Sedangkan sasaran khusus antara lain penandatanganan dokumen fakta integritas, pemenuhan kewajiban LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), pemenuhan akuntabilitas kinerja, pemenuhan kewajiban pelaporan keuangan, penerapan disiplin TNI/PNS, penerapan kode etik khusus, penerapan kebijakan pelayanan publik, penerapan whistleblower system tindak pidana korupsi, rekruitmen secara terbuka, promosi jabatan dan pengukuran kinerja individu sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta keterbukaan informasi publik.

Kegiatan ini sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tanggal 5 September 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2014 tanggal 30 April 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.

Laporan keuangan TNI telah dinilai secara periodik oleh BPK RI TA 2012 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragrap Penjelas (WTP DPP). Sejalan dengan upaya perbaikan yang telah dilakukan TNI,pada tahun 2013 TNI mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Walaupun telah mendapat predikat WTP, masih banyak yang harus diperbaiki oleh TNI dala pengelolaan anggaran khususnya akuntabilitas pengelolaan anggaran.
.
Salah satu indikator penilaian bidang pengawasan sesuai dengan Permen PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah tentang Pembangunan Zona Integritas. Pelaksanaan penilaian secara internal (mandiri) oleh TNI dan eksternal oleh Kementerian PAN dan RB.

Menurut Moeldoko diharapkan pesan dan kmitmen integritas untuk tidak melakukan korupsi sekecil apapun dapat diindahkan oleh staf Panglima dan seluruh staf anggota dan jajaran TNI di bawahnya. (8Globalita – V-Boy).

 
Follow beritanya di www.8globalita.com  link  www.8globalita.blogspot.com  link  @8globalita_801   link   @kk_viga    link   Facebook : Globalita Globalita