Senin 11 Agustus 2014 || 23 : 15 WIB
Kategori : Hankam
Penulis :
V-Boy
TNI
Bangun Zona Integritas Bebas Korupsi Di Lingkungan TNI
8Globalita
– Jakarta,
Tentara Nasional Indonesia menyelenggarakan Pencanangan Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan TNI.
Panglima TNI
Jenderal TNI Dr Moeldoko didampingi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI
Gatot Nurmayanto, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr Marsetio, Kepala
Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia, Perwira Tinggi (Pati)
Mabes TNI dan Angkatan serta disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ir H Azwar Abubakar, Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Dr Abraham Samad SH MH, Ketua Ombudsman RI Danang
Girindrawardana, melakukan deklarasi dan penandatanganan Piagam Pencanangan
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan TNI
bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin
(11/8/2014).
Kegiatan yang
dihadiri oleh Inspektur Jenderal TNI dan Angkatan tersebut bertujuan untuk
mendeklarasikan pencanangan Pembangunan Zona Integritas bahwa Institusi TNI
telah siap membangun Zona Integritas dalam rangka menuju terwujudnya wilayah
bebas korupsi di lingkungan TNI.
Sasaran umum adalah mempercepat
pemberantasan korupsi sesuai Inpres Nomor 5 tahun 2004, serta memberikan
keseragaman pemahaman dan tindakan dalam membangun Zona Integritas untuk
mewujudkan WBK (Wajib Bebas Korupsi) / WBBM (Wilayah Birokrasi Bersama dan
Melayani).
Sedangkan sasaran
khusus antara lain penandatanganan dokumen fakta integritas, pemenuhan
kewajiban LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), pemenuhan
akuntabilitas kinerja, pemenuhan kewajiban pelaporan keuangan, penerapan
disiplin TNI/PNS, penerapan kode etik khusus, penerapan kebijakan pelayanan
publik, penerapan whistleblower system tindak pidana korupsi, rekruitmen secara
terbuka, promosi jabatan dan pengukuran kinerja individu sesuai dengan
ketentuan yang berlaku serta keterbukaan informasi publik.
Kegiatan ini
sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tanggal 5
September 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan
Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Menteri PAN dan RB
Nomor 14 Tahun 2014 tanggal 30 April 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi
Birokrasi Instansi Pemerintah.
Laporan keuangan
TNI telah dinilai secara periodik oleh BPK RI TA 2012 mendapat predikat Wajar
Tanpa Pengecualian Dengan Paragrap Penjelas (WTP DPP). Sejalan dengan upaya
perbaikan yang telah dilakukan TNI,pada tahun 2013 TNI mendapat predikat Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP). Walaupun telah mendapat predikat WTP, masih banyak
yang harus diperbaiki oleh TNI dala pengelolaan anggaran khususnya
akuntabilitas pengelolaan anggaran.
.
Salah satu
indikator penilaian bidang pengawasan sesuai dengan Permen PAN dan RB Nomor 14
Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah
tentang Pembangunan Zona Integritas. Pelaksanaan penilaian secara internal
(mandiri) oleh TNI dan eksternal oleh Kementerian PAN dan RB.
Menurut Moeldoko
diharapkan pesan dan kmitmen integritas untuk tidak melakukan korupsi sekecil
apapun dapat diindahkan oleh staf Panglima dan seluruh staf anggota dan jajaran
TNI di bawahnya. (8Globalita – V-Boy).