I BERANDA I NASIONAL I INTERNASIONAL I METROPOLITAN I POLHUKAM I SOSDIKBUD I EKOBIS I SLERA I OLAHRAGA I NEWSTV I

Jumat, 30 Agustus 2013

Kongres PERADIN ke-VIII Resmi Di Buka

8Globalita-Jakarta, Kongres Peradin ke VIII yang diselenggarakan di Jakarta selama Dua hari (29-30/08/2013) resmi di buka hari Kamis (29/08/2013) di Jakarta, oleh Ketua Umum DPP Peradin Ropaun Rambe SH, dan dihadiri sekitar 150 anggota lebih.
Peran Advokat sebagai salah satu unsur peradilan, merupakan pilar penting untuk menegakkan keadilan. Profesi Advokat sangat penting, karena itu, perlu disadari bahwa peranan Advokat sebagai penyeimbang peradilan perlu bekerja keras dalam menegakkan keadilan seadil-adilnya.

Perjuangan peradin sebagai institusi penegak hukum kembali akan dilakukan untuk merumuskan suatu petususan yang mutlak untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

Irjen Pol Anton Setiadi, Kepala Divisi Hukum Mabes Polri yang turut hadir dalam pembukaan Kongres Peradin ke VIII yang digelar di Jakarta, Kamis (29/8/2013) menyatakan kebanggaan terhadap keberanian Peradin dalam menyatakan ketegasannya memerangi Korupsi dan Narkoba. "Semoga akan menjadi langkah awal, yang akan diikuti oleh elemen masyarakat lainnya", tutur Anton Setiadi saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Kongres Peradin ke VIII tahun ini.

Konggres kali ini berhasil mengumpulkan 150 anggota lebih, ini berarti lebih dari 80% dari anggota seluruhnya", tutur Pascalina Alwidin BSc SH MH selaku ketua Panitia Konggres.

Sementara itu Ketua Umum DPP PERADIN, Ropaun Rambe SH mengatakan, "Bahwa saat ini peran KPK sangat tidak efektif. Malah menurut saya, dengan adanya KPK ini sangat merugikan negara, karena dana yang dikeluarkan pemerintah untuk menyokong keberlangsungan KPK sangat tidak sebanding dengan hasil yang diberikan."

Maka PERADIN mengusulkan kepada pemerintah agar Undang-undang Tipikor harus segera dirubah, lanjut Ropaun. (Lrd.Khalits)