Rabu 23 November 2016 || 16 : 01 WIB
Kategori : Minerba
Penulis : Lrd Viga 801 / Riri
PLN Beri Solusi Terbaik Untuk Rakyat
8GlobaliTa – Jakarta,
PLN akan mencarikan solusi terbaik untuk rakyat tentang 34 Proyek yang
terkendala, sebagaimana audit BPKP.
Hal tersebut di sampaikan jajaran PLN
dalam acara jumpa pers yang diselenggarakan di kantor pusat PLN, di kawasan
Blok M Jakarta, Rabu (23/11/2016), untuk mengapresiasi audit BPKP yang
menyatakan adanya 34 proyek pembangkit berskala kecil terkendala berkapasitas
total 627,8 Mega Watt (MW). PLN akan
mendukung sepenuhnya bila dilakukan penelitian lebih mendalam tentang
proyek-proyek tersebut.
Dari 34 proyek yang terkendala saat ini,
terdapat 17 proyek yang telah dilanjutkan dan memiliki jalan keluar, 6 proyek telah
diputuskan kontraknya, dana diambil alih oleh PLN untuk dilanjutkan
penyelesaiannya, serta 11 proyek yang terminasi dan sudah disiapkan opsi
pengganti untuk penyediaan tenaga listrik, baik dengan perluasan jaringan
transmisi dan Gardu Induk (GI) maupun dengan pembangkit baru yang lebih cepat
pembangunannya seperti PLTMG maupun PLTD.
Hal ini dilakukan guna mempercepat
pemenuhan kebutuhan akan listrik. Seperti yang diketahui, sebagian besar
proyek-proyek yang terminasi berada didaerah terpencil yang sangat sulit
dijangkau.
“Pemenuhan akan listrik untuk
masyarakat adalah yang paling penting bagi kami, karena itu solusi tercepat
untuk menggantikan proyek-proyek yang terminasi ini juga telah kami pikirkan
dengan matang, seperti misalnya PLTU Bengkalis 2x10 MW yang prosesnya masih
nol, kini telah digantikan dengan PLTMG Bengkalis 20 MW yang rencananya akan
masuk system kelistrikan pada awal tahun 2018.” Ujar Kepala Satuan Komunikasi
Korporat PLN, I Made Suprateka, yang didampingi jajaran PLN seluruh Indonesia,
diantaranya, PLN Regional Kalimantan, Joko, PLN Regional Sumatera, Amir
Rasidin, PLN Regional Jayapura, Haryanto, dan PLN Regional Sulawesi, Manison.
Semua proyek yang terkendala ini
merupakan proyek-proyek yang berada dalam kontrak antara 2007 hingga 2012,
dimana total 11 proyek terminasi ini berkapasitas 147 MW dan tidak ada satupun
yang masuk dalam program 35.000 MW.
Dalam penyelesaian proyek mangkrak ini,
PLN telah meminta pertimbangan dan verifikasi dari BPKP dan audit internal PLN.
Selain itu, PLN juga melibatkan pihak ketiga (eksternal). Hal ini untuk
menghitung secara komprehensif apa yang harus dilakukan ke depan dengan
memperhatikan kebutuhan, nilai keekonomian dan factor teknis.
“Disini PLN tidak sendirian dalam
memikirkan jalan keluar, ada hasil verifikasi dari BPKP, sehingga ketika memutuskan
kelanjutan proyek tersebut didapatkan nilai kewajarannya “ tambah Made.
Penyelesaian 34 proyek terkendala ini,
juga sangat terbantu dengan adanya Perpres No. 4 Tahun 2016, tentang percepatan
infrastruktur kelistrikan. Dalam Perpres tersebut, PLN diberi ruang untuk segera
menyelesaikan masalah kelistrikan, salah satunya dengan tambahan biaya,
tentunya disini Presiden melibatkan BPKP agar sesuai nilai kewajaran. (8globaliTa – Lrd Viga-801/Riri).
Follow beritanya di www.8globalita.com
link www.8globalita.blogspot.com
link @8globalita_801 link
@kk_viga link Facebook : Globalita Globalita.